Beranda

Produksi & Digitalisasi

Image

OSS

OSS adalah sistem perizinan berusaha berbasis online yang dikembangkan oleh Kementerian Investasi / BKPM untuk memudahkan pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam mendapatkan izin berusaha secara cepat, transparan, dan terintegrasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Powered by Froala Editor

Semua pelaku usaha — baik perorangan, badan usaha (CV, PT, koperasi), maupun usaha mikro dan kecil — yang akan:

  • Mendirikan usaha baru.

  • Memperluas usaha (penambahan cabang, perubahan kapasitas produksi).

  • Mengurus izin lokasi, operasional, atau izin usaha tertentu.

Powered by Froala Editor

  • Mudah & cepat – proses perizinan dilakukan 100% online.

  • Satu pintu – semua izin usaha, NIB, hingga izin operasional dapat diakses di satu sistem.

  • Transparan – status permohonan dapat dipantau secara real-time.

  • Integrasi nasional – terhubung dengan data Ditjen Pajak, BPJS, Kemenkumham, hingga pemerintah daerah.

Powered by Froala Editor

Image
Memuat...