Dalam rangka mendukung UKM, pemerintah menyediakan Sertifikasi Halal Gratis Untuk UKM Produk Kosmetik Seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mendorong UKM agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif dan memenuhi permintaan konsumen yang semakin meningkat terhadap produk halal.
Persyaratan :
1. Produsen kosmetik berorientasi ekspor / telah melakukan ekspor
2. Skala usaha kecil dan menengah
3. Telah beroperasi minimal 2 tahun
4. Memiliki kelengkapan legalitas (NIB RBA)
5. Memiliki sertifikat CPKB dan izin edar
6. Berkomitmen untuk mengikuti proses Sertifikasi Halal
AYO SEGERA DAFTAR!
Pendaftaran hingga 25 Juni 2023. Daftarkan sekarang juga melalui tautan :
https://www.kemendag.go.id/s/HalalKosmetik2023
Narahubung :
Tia Megarini (0822 6034 7206)